Monitoring Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di TPS oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) adalah tahap pengawasan yang sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan keseluruhan tahapan di TPS berlangsung sesuai dengan ketentuan dan berjalan dengan baik. PPS berperan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan pelaksanaan Pilkada di tingkat desa atau kelurahan.
Kerumunan atau Masalah Keamanan:
Pemilih Tidak Terdaftar di DPT:
Gangguan Teknis atau Logistik:
Potensi Pelanggaran:
Formulir Laporan Pengawasan:
Komunikasi dengan Panwaslu:
Pengawasan oleh Saksi:
Monitoring pelaksanaan Pilkada serentak 2024 oleh PPS di TPS sangat krusial untuk memastikan pemilu berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan. Dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang ketat, dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, PPS dapat memastikan bahwa pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan tanpa kendala.
Share :