Kominfo ternyata menyediakan set top box gratis untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Apa saja syaratnya dan bagaimana cara mendapatkan set top box gratis? Ini dia penjelasannya.
Banyak orang yang kini mulai bertanya tentang cara mendapatkan set top box gratis. Pasalnya mulai tahun depan pemerintah akan penyetop siaran TV analog dan diganti dengan TV digital. Anda tak perlu membeli televisi baru untuk bisa menikmati siaran digital. Dengan menggunakan set top box (STB), televisi analog bisa menangkap siaran digital.
Sebelumnya akan kami beritahukan terlebih dahulu apa itu Set Top Box ?
Set top box adalah perangkat keras yang dipasang pada televisi analog agar bisa menayangkan siaran digital. Perangkat ini diperlukan untuk Anda yang masih menggunakan televisi analog. Untuk mendapatkan STB sebenarnya tidak sulit. Saat ini ada banyak pilihan STB yang diperjualbelikan. Meskipun demikian, Anda perlu teliti sebelum membeli STB. Pastikan perangkat tersebut sudah memiliki sertifikat resmi dari Kominfo.
Cara Mendapatkan Set Up Box TV Digital Kominfo
Tayangan televisi analog di Indonesia sudah berlangsung kurang lebih 60 tahun. Hingga kini, masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan televisi non digital. Maka dari itu, untuk mempercepat proses perpindahan saluran televisi, Kominfo berkomitmen untuk memberikan STB gratis. Seperti yang dijelaskan dalam salah satu artikel katadata.co.id, Kominfo berencana akan memberikan 6,7 juta set top box gratis kepada masa kurang mampu. Jumlah tersebut mengacu pada data keluarga kurang mampu yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik. Adapun cara mendapatkan set top box gratis, harus memenuhi syarat berikut:
1. Merupakan warga negara Indonesia dan memiliki KTP elektronik.
2. Keluarga kurang mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi rumah berada dalam cakupan siaran tervelisi yang terdampak analog switch off (ASO).
3. Menggunakan perangkat televisi non digital yang hanya bisa menayangkan siaran analog.
Rencana penyaluran mulai pada Januari 2022 dan dilakukan secara bertahap.
Share :