Fondasi desa maju menurut kemendesa berdasarkan satudata.kemendesa.go.id
Pondasi desa maju menurut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) dapat diukur melalui Indeks Desa, sebuah alat ukur untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kemandirian desa. Indeks Desa mempertimbangkan enam komponen dimensi, yaitu:
- *Layanan Dasar*: mencakup akses pendidikan, kesehatan, utilitas dasar seperti sistem pembuangan air limbah, akses listrik, dan layanan telekomunikasi.
- *Sosial*: meliputi aktivitas sosial seperti kearifan sosial/budaya, gotong royong, kegiatan olahraga, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui ketersediaan taman bacaan masyarakat dan fasilitas olahraga.
- *Ekonomi*: mencakup produksi desa seperti keragaman aktivitas ekonomi dan produk unggulan desa, serta fasilitas pendukung ekonomi seperti akses terhadap pusat keterampilan dan pasar rakyat.
- *Lingkungan*: meliputi pengelolaan lingkungan seperti kearifan lingkungan dan sistem pengelolaan sampah, serta penanggulangan bencana.
- *Aksesibilitas*: mencakup konektivitas seperti kondisi jalan dan penerangan jalan utama desa, serta kemudahan akses melalui keberadaan angkutan umum.
- *Tata Kelola Pemerintah Desa*: meliputi kelembagaan dan pelayanan desa seperti pelaksanaan pelayanan dan administrasi desa, serta tata kelola keuangan desa.
Dengan mempertimbangkan komponen-komponen tersebut, Indeks Desa dapat memberikan gambaran tentang pondasi desa maju dan membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Share :