Pagerdawung, 09 Desember 2019
Bertempat di Aula Balai Desa Pagerdawung telah dilaksanakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( RAPBDes 2020 ) antara Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Pagerdawung. Rancangan tersebut selanjutnya akan dikirim kepada Bupati melalui Camat untuk mendapatkan evaluasi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Desa untuk dilaksanakan.
Rancangan ini nantinya akan menjadi Peraturan Desa tentang APBDesa 2020 yang menjadi acuan pembangunan dalam waktu 1 tahun anggaran yaitu 2020.
Share :