Desil menurut Kementerian Sosial (Kemensos) RI adalah suatu ukuran untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka. Berikut adalah penjelasan tentang desil menurut Kemensos RI:
- *Desil 1*: 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.
- *Desil 2-4*: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
- *Desil 5-10*: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, yang dianggap sudah mampu.
Penggunaan desil ini digunakan dalam program-program penanggulangan kemiskinan dan bantuan sosial untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikembangkan oleh Kemensos RI juga menggunakan sistem desil untuk kategorisasi masyarakat.
Dalam penentuan penerima bantuan sosial, Kemensos RI menggunakan kriteria desil untuk menentukan kategori penerima bantuan. Masyarakat yang termasuk dalam desil 1-3 dianggap sebagai prioritas utama dalam pengentasan kemiskinan.
Share :