Kegiatan

MENERIMA PETUGAS PENGGERAK PAJAK DAERAH

Rabu, 13 Agustus 2025

Pemerintah Desa Pagerdawung diwakili oleh Sekretaris Desa menerima petugas penggerak pajak daerah yang akan bertugas dari tanggal 4 Agustus-31 Desember 2025. Hal ini guna memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak Bumi dan bangunan. 

Share :