Fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pemberdayaan aset Desa Kecamatan Ringinarum. Kamis, 14 November 2024 bertempat di aula pendopo Kecamatan Ringinarum.
Pengelolaan keuangan desa dan pemberdayaan aset desa adalah dua aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memajukan pembangunan. Berikut adalah prinsip-prinsip dasar dan langkah-langkah strategis untuk mengelola keuangan desa serta memberdayakan aset desa dengan optimal:
1. Pengelolaan Keuangan Desa
Pengelolaan keuangan desa yang baik akan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pemanfaatan dana desa yang efektif untuk kebutuhan masyarakat.
Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Setiap tahun, pemerintah desa perlu menyusun anggaran melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang melibatkan masyarakat. Prioritas utama haruslah kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Pendapatan Desa yang Beragam Sumber pendapatan desa tidak hanya dari Dana Desa yang bersumber dari APBN, tetapi juga dari Alokasi Dana Desa (ADD), pendapatan asli desa, dan pendapatan lainnya seperti hasil usaha desa. Penting untuk memanfaatkan setiap sumber pendapatan ini secara bijak.
Pelaksanaan dan Penyerapan Anggaran Penggunaan dana desa harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan APBDes. Penyerapan anggaran yang efisien akan membantu menghindari sisa anggaran yang tidak terpakai atau salah sasaran.
Transparansi dan Pelaporan Keuangan Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat. Penggunaan dana desa harus diumumkan kepada masyarakat melalui papan informasi atau media lain yang mudah diakses. Laporan keuangan harus disusun secara berkala dan diaudit sesuai peraturan.
Pengawasan dan Evaluasi Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat harus terlibat dalam pengawasan anggaran untuk memastikan dana digunakan sesuai rencana dan target. Evaluasi rutin juga membantu mengidentifikasi kendala dan solusi untuk perencanaan tahun berikutnya.
2. Pemberdayaan Aset Desa
Aset desa, seperti tanah, gedung, fasilitas umum, dan sumber daya alam, bisa dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Inventarisasi Aset Desa Pemerintah desa harus melakukan pendataan dan pemetaan aset desa secara lengkap, termasuk luas, lokasi, jenis, dan status kepemilikan. Inventarisasi ini membantu desa mengetahui potensi yang bisa dikembangkan.
Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) BUMDes adalah salah satu cara efektif untuk memanfaatkan aset desa secara produktif. Misalnya, tanah desa bisa digunakan untuk pertanian atau pariwisata lokal yang dikelola oleh BUMDes. Keuntungan dari BUMDes dapat menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes) yang membantu keuangan desa.
Kerjasama dengan Pihak Lain Kerjasama dengan pihak swasta, pemerintah daerah, atau lembaga lain dapat membantu mengembangkan aset desa yang memerlukan modal besar atau teknologi tertentu. Namun, kerja sama ini harus dilakukan secara transparan dan menguntungkan desa.
Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan aset desa harus melibatkan masyarakat. Pemerintah desa bisa mengadakan pelatihan keterampilan seperti pengelolaan wisata, agribisnis, atau kerajinan lokal yang menggunakan aset desa. Dengan melibatkan masyarakat, pengembangan aset desa bisa menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan warga.
Pemeliharaan Aset Desa Pemeliharaan aset desa harus rutin dilakukan agar nilai aset tetap terjaga. Aset yang terawat baik akan lebih bermanfaat dan mendukung kegiatan desa secara berkelanjutan.
3. Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat
Melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan dan aset desa adalah langkah penting untuk mencegah penyelewengan serta meningkatkan rasa kepemilikan warga. Dengan musyawarah dan keterlibatan aktif, masyarakat bisa memberi masukan yang konstruktif dan ikut serta dalam pemeliharaan serta pengembangan aset.
Melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan pemberdayaan aset yang produktif, desa bisa menciptakan sumber pendapatan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup warganya.