Berita Terkini
Dinas sosial Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan Peningkatan Potensi Kemampuan Pekerja sosial Masyarakat (PSM). Hal ini bertujuan agar para pekerja sosial lebih terampil dan terlatih dalam menghadapi dan berperan serta dalam penanggulangan masalah sosial di lingkungan Kabupaten Kendal. Hadir sebagai nara sumber yaitu Ibu Dhany Setyowati, salah satu guru BK di salah satu Sekolah menengah di Kabupaten Kendal. Selain itu juga sebagai ajang tukar pengalaman dan informasi terkait penanganan masalh sosial yang elah dilaksanakan. Pada kesempatan yang sama juga siserahkan SK kepengurusan PSM periode 2022-2027. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Sosial, PSM se Kabupaten Kendal yang dilaksanakan di Balai Desa Sukomulyo Kecamatan Kaliwungu Selatan pada hari Rabu, 25 Mei 2022. Mari bersama lebih peduli dan berperan aktif dalam penanganan masalah sosial di lingkungan masing-masing.
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menjadi salah satu ujung tombak dalam layanan kesejahteraan sosial di Indonesia. Mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No 10 Tahun 2019, PSM merupakan SDM kesos yang wilayah kerja di desa atau kelurahan dan berstatus sebagai relawan sosial.
Share :