acc toolbox
color contrast
text size
highlighting content
zoom in
learn more about  toolbox

Berita

Persyaratan Akta Kematian

Berikut kami sampaikan persyaratan Pembuatan Akta Kematian (Jika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia).

Persyaratan :

1. Kartu keluarga (KK) asli

2. Surat keterangan kematian dari dokter/rumah sakit

3. Surat keterangan kematian dari desa/kelurahan (F2.29)

4. Fotocopy KTP elektronik pelapor

5. Fotocopy KTP elektronik 2 orang saksi kematian

6. Fotocopy buku nikah/akta kawin legalisir pejabat berwenang.

tutorial bisa dilihat pada https://youtu.be/o4hENbWR5io

 

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 16 April 2025 11:53
Awan Tersebar
35° C 31° C
Kelembapan. 66
Angin. 3.05