Berita

JENIS KARTU SUARA DALAM PEMILU TAHUN 2024

Pada Pemilu tahu 2024 kali ada 5 surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih. Berikut adalah informasinya.

1. Kertas suara warna Abu-abu = untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI

2. Kertas suara warna merah = untuk memilih dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

3. Kertas suara warna kuning = untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR-RI)

4. Kertas suara warna biru = untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi)

5. Kertas suara warna hijau = untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten(DPRD Kabupaten)

Mari gunakan hak pilih kita untuk menyukseskan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

Share :

Cuaca Hari Ini

Selasa, 01 Juli 2025 19:07
Awan Pecah
30° C 30° C
Kelembapan. 80
Angin. 0.59