Selamat hari kebudayaan nasional, 17 Oktober 2025.
Hari Kebudayaan Nasional diperingati setiap tanggal 17 Oktober. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Sejarah Penetapan Hari Kebudayaan Nasional
- *Tanggal 17 Oktober dipilih* karena bertepatan dengan penetapan Lambang Negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika pada tahun 1951
- *Semboyan Bhinneka Tunggal Ika* mencerminkan semangat persatuan di tengah keragaman budaya Indonesia
Tujuan dan Makna Hari Kebudayaan Nasional
- *Memperkuat identitas nasional* dan menumbuhkan kebanggaan terhadap warisan budaya sendiri
- *Melestarikan budaya* dan mengintegrasikannya ke dalam berbagai sektor seperti ekonomi kreatif, pariwisata, pendidikan, dan diplomasi internasional
- *Mendorong generasi muda* untuk menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Share :