Berita

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PROVINSI JAWA TENGAH

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor,
mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, Pemprov mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Apa yang akan dihapuskan?

1️⃣ Tunggakan Pokok Pajak untuk kendaraan bermotor yang terlambat bayar di tahun 2024 dan sebelumnya
2️⃣ Denda Pajak tahun 2024 dan sebelumnya
3️⃣ Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan) tahun 2024 dan sebelumnya

Bukan hanya tentang pajak, ini tentang kesempatan.
Kesempatan untuk kita semua memperbaiki,
memulai dari awal, dan meraih ketertiban yang sudah lama tertunda.

Jika kendaraanmu pernah terlambat bayar,
ini saatnya untuk datang dan menyelesaikan tanpa rasa takut.

Share :

Cuaca Hari Ini

Minggu, 13 April 2025 04:09
-273° C -273° C
Kelembapan.
Angin.