Pemerintah Desa Pagerdawung menyelenggarakan verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrim pada hari selasa tanggal 23 Mei 2023. Mendasari surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal tertanggal 16 Mei 2023 nomor 141/1491/dispermasdes. Kegiatan ini bertujuan memvalidasi data yang tersedia apakah masih relevan semuanya, sebagian atau seluruhnya tidak relevan atau tidak sesuai dan belum mencakup keseluruhan warga yang layak atau memenuhi kriteria miskin ektrim berdasarkan data P3KE Desil 1-3. Yang kemudian dituangkan dalam berita acara.
Share :