Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan bagi balita stunting yang dilaksanakan mulai 28 Oktober 2024 oleh Kader Kesehatan Desa dan akan berlangsung selama 30 hari.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk stunting memiliki beberapa manfaat dan tujuan penting, antara lain:
Dengan demikian, PMT merupakan langkah penting dalam upaya penanganan stunting dan perbaikan status gizi anak di Indonesia.
Share :