Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, fokus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap ditujukan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Berikut adalah poin-poin utama terkait BLT Dana Desa tahun 2024 sesuai regulasi tersebut:
Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 memberikan panduan teknis yang lebih terperinci, namun pelaksanaannya tetap beriringan dengan kebijakan nasional terkait Dana Desa tahun 2024.
Share :