MUSRENBANGCAM RINGINARUM TAHUN 2025
Dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Ringinarum yang dihadiri oleh Forkopimcam, Dinas terkait dan DPRD Kabupaten Kendal Dapil V yang diwakili oleh Bapak Supriyadi dan Ibu Risky Oktavianti serta Kepala Desa, BPD dan TP.PKK se Kecamatan Ringinarum. Kegiatan ini guna merumuskan prioritas usulan yang akan masuk ke Kabupaten.
Share :