Kegiatan

PENYALURAN BANTUAN DBHCHT TAHAP II 2024

Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berasal dari cukai hasil tembakau. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung program-program yang berdampak pada masyarakat, terutama di daerah penghasil tembakau. Penggunaan dana ini diatur sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Tujuan DBHCHT

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    Membantu masyarakat, terutama para petani tembakau dan pekerja pabrik rokok, melalui pelatihan, bantuan ekonomi, dan program kesejahteraan lainnya.

  2. Mendukung Kesehatan Masyarakat
    Digunakan untuk pengobatan, fasilitas kesehatan, dan program kesehatan seperti penyuluhan bahaya rokok.

  3. Mendukung Penegakan Hukum
    Membantu pemberantasan peredaran rokok ilegal.

  4. Pembangunan Infrastruktur
    Membantu pembangunan fasilitas umum dan infrastruktur di daerah penghasil tembakau.

Prioritas Penggunaan DBHCHT

Sesuai peraturan, DBHCHT harus digunakan dengan proporsi tertentu, misalnya:

  • 50% untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
    Digunakan untuk pelatihan keterampilan, bantuan usaha, subsidi pertanian tembakau, atau pembangunan infrastruktur desa.
  • 25% untuk Kesehatan Masyarakat
    Digunakan untuk pengadaan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan, atau penyediaan alat kesehatan di fasilitas kesehatan daerah.
  • 25% untuk Penegakan Hukum
    Digunakan untuk kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal.

Contoh Bantuan DBHCHT

  1. Bantuan Sosial dan Subsidi

    • Bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
    • Subsidi pupuk untuk petani tembakau.
  2. Kesehatan

    • Peningkatan layanan Puskesmas dan RSUD di daerah.
    • Penyediaan vaksin dan obat-obatan gratis.
  3. Pengembangan Ekonomi

    • Pelatihan usaha kecil dan menengah (UKM).
    • Program diversifikasi ekonomi bagi petani tembakau.
  4. Infrastruktur

    • Perbaikan jalan desa dan irigasi.
    • Pembangunan fasilitas umum seperti pasar dan balai desa.

Cara Mengakses Bantuan DBHCHT

  1. Melalui Pemerintah Daerah
    Pemerintah daerah biasanya membuka pendaftaran bagi kelompok masyarakat atau individu yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

  2. Koordinasi dengan Dinas Terkait
    Misalnya Dinas Pertanian untuk bantuan petani tembakau, atau Dinas Kesehatan untuk program layanan kesehatan.

  3. Pengajuan Proposal
    Beberapa program memerlukan pengajuan proposal dari kelompok masyarakat atau lembaga terkait.

  4. Pantau Sosialisasi Program
    Pemerintah daerah sering mengadakan sosialisasi terkait program DBHCHT. Masyarakat dapat menghadiri acara tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Dasar Hukum dan Pengawasan

DBHCHT diatur oleh berbagai regulasi, seperti:

  • Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
  • Peraturan Menteri Keuangan yang diperbarui setiap tahun sesuai prioritas kebijakan.

Pengelolaan dana ini diawasi oleh pemerintah daerah dan lembaga pengawas, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran.

 

Share :

Cuaca Hari Ini

Minggu, 22 Desember 2024 15:46
Awan Mendung
29° C 29° C
Kelembapan. 80
Angin. 3.75