Percepatan penyusunan SPJ Kegiatan TA.2024.
Pemerintah Kecamatan Ringinarum melaksanakan fasilitasi percepatan penyusunan SPJ Kegiatan TA. 2024 mengingat sudah memasuki bulan Desember. Dengan mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Pelaksana Kegiatan. Hal ini dimaksudkan agar Desa bisa lebih tertib dalam pengelolaan keuangan desa.
Share :