Penyaluran BLT DD triwulan ke-3 (Juli-September) dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 di Balai Desa Pagerdawung. Sebanyak 24 KPM penerima manfaat ini dengan latang belakang gangguan mental dan punya penyakit menahun serta miskin ekstrem. Dengan besar biaya Bantuan 300.000 per bulan sehingga pada penyaluran ini KPM menerima BLT DD sebesar Rp. 900.000,-
BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) adalah program bantuan sosial yang didanai dari Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga desa yang kurang mampu atau terdampak krisis ekonomi, seperti pandemi COVID-19. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin atau rentan miskin yang berada di pedesaan.
BLT DD biasanya disalurkan langsung ke masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Dana ini diberikan secara tunai setiap bulan dalam jumlah yang sudah ditentukan oleh pemerintah, dan penerimanya dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti tingkat pendapatan, status pekerjaan, dan kondisi ekonomi keluarga. Program ini juga dirancang untuk meningkatkan daya beli masyarakat pedesaan, sehingga turut membantu dalam pemulihan ekonomi lokal.
Jika ada informasi terbaru mengenai besaran atau ketentuan BLT DD, bisa dicek melalui sumber resmi pemerintah setempat atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Share :