Pemerintah Kecamatan Ringinarum melaksanakan pembinaan Desa dengan mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur perencanaan masing-masing des. Kegiatan ini guna memberi gambaran persiapan perubahan anggaran APBDes 2024 meliputi pagu, kegiatan dan teknis pennginputan pada aplikasi siskeudes.
Berikut adalah pengarahan umum terkait persiapan perubahan anggaran APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa):
Identifikasi Alasan Perubahan:
Kaji Ulang Program dan Kegiatan yang Sudah Berjalan:
Konsultasi dan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan:
Review Sumber Pendapatan Desa:
Penyusunan Dokumen Rancangan Perubahan APBDes:
Pembahasan dan Persetujuan BPD:
Sosialisasi kepada Masyarakat:
Pelaksanaan dan Pelaporan:
Pengarahan ini dapat dijadikan acuan bagi perangkat desa dan pemangku kepentingan untuk memastikan perubahan anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
Share :