Kegiatan

PENYERAHAN SANTUNAN KEMATIAN SECARA SIMBOLIS OLEH IBU BUPATI KENDAL

PENYERAHAN SANTUNAN KEMATIAN SECARA SIMBOLIS OLEH IBU BUPATI KENDAL.

Penyerahan simbolis santunan kematian oleh Ibu Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M. M. didampingi kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal, petugas BPJS ketenagakerjaan, dan Camat Ringinarum kepada ahli waris alm. Bapak Saifudin, Dusun Dermani RT 003 RW 001 sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS KETENAGAKERJAAN.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dari berbagai risiko selama bekerja hingga masa pensiun. Manfaatnya bergantung pada program yang diikuti, antara lain:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): biaya perawatan akibat kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja, santunan selama tidak mampu bekerja, santunan cacat atau meninggal, serta manfaat tertentu bagi anak peserta.
Jaminan Kematian (JKM): santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja.
Jaminan Hari Tua (JHT): tabungan yang berasal dari iuran dan hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan.
Jaminan Pensiun (JP): penghasilan berkala saat memasuki usia pensiun atau dalam kondisi tertentu seperti cacat total tetap, serta manfaat bagi ahli waris sesuai ketentuan.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): bagi peserta yang memenuhi syarat dan terkena PHK, berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Mari ikut kepesertaan BPJS ketenagakerjaan!!!

 

Share :