Bantuan subsidi upah sebesar Satu Juta rupiah akan dicairkan kembali oleh pemerintah dengan target sasaran 8.8 juta pekerja dengan gaji dibawah 3,5 juta yang penyalurannya akan dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Target penyalurannya sebelum idul fitri tahun 2022.
Share :