Berita

ATURAN PENDAFTARAN SIMCARD HANDPHONE TEEBARU

  • 03-07-2026
  • pagerdawung
  • 133

Sedulur, mulai 1 Juli 2026, pemerintah akan menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru di Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa setiap nomor telepon hanya digunakan oleh pemilik yang sah, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan identitas, Lur.

Namun, Sedulur tidak perlu khawatir terkait privasi nggih. Untuk menjaga keamanan data biometrik, data wajah pelanggan tidak disimpan dalam bentuk foto asli.

Sistem hanya menyimpan template biometrik terenkripsi yang tidak dapat direkonstruksi menjadi wajah pengguna. Selain itu, data yang dikirim ke Dukcapil menggunakan format terenkripsi (encrypted Base64), bukan gambar atau foto mentah.

Yuk, simak poster di atas untuk mengetahui syarat aktivasi dan proses registrasinya. 

Share :